Blogger templates

Pages

Blogger templates

Sabtu, 25 November 2017

IMPLEMENTASI SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001:2008 DI PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS SANATA DHARMA YOGYAKARTA

Perpustakaan perguruan tinggi merupakan sebuah sarana penunjang yang didirikan untuk mendukung kegiatan civitas akademik. Perpustakaan Perguruan Tinggi merupakan unsur penunjang perguruan tinggi dalam kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam rangka menunjang kegiatan Tri Darma tersebut, maka perpustakaan memiliki beberapa fungsi di antaranya: fungsi edukasi, sumber informasi, penunjang riset, rekreasi, publikasi, deposit dan interpretasi informasi (Depdikbud,1994: 3).
Perpustakaan sebagai lembaga pendidikan dan lembaga informasi akan memiliki kinerja yang baik apabila ditunjang dengan manajemen yang memadai. Manajemen yang memadai akan membuat seluruh aktifitas lembaga akan mengarah pada upaya pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, sehingga seluruh elemen dalam suatu lembaga tersebut akan berusaha memfungsikan diri sesuai dengan ketentuan lembaga atau perpustakaan.
Perkembangan ilmu pengetahuan telah menciptakan penemuan- penemuan baru. Perpustakaan yang terus berkembang, informasi yang semakin beranekaragam, sehingga memberikan peluang pengguna untuk memilih yang terbaik perihal pelayanan maupun informasi yang diinginkan. Upaya memberikan mutu atau kualitas yang terbaik kepada pengguna, maka diperlukan penjaminan mutu (Quality Assurance-QA). 
difokuskan untuk memastikan proses dan mutu produk yakni informasi melalui pelaksanaan audit, pelatihan, analisis kinerja teknis, dan petunjuk teknik untuk peningkatan mutu. Sistem pengendalian mutu menciptakan sistem yang dapat mencegah timbulnya masalah yang berhubungan dengan mutu, agar kesalahan yang pernah terjadi tidak terulang lagi. Tujuan sistem mutu adalah memberikan keyakinan bahwa produk atau jasa yang dihasilkan perpustakaan memenuhi persyaratan pengguna (Hadiwiardjo, 1996: 17).
Sistem manajemen mutu dapat dijadikan alat strategis untuk mengembangkan kinerja proses dan sumber daya dalam melakukan peningkatan terus menerus, memberikan pelayanan prima demi kepuasan pengguna, untuk mempersiapkan diri menghadapi persaingan internasional dan mendapatkan pengakuan internasional terhadap proses yang dilakukan. Tuntutan penjaminan mutu kemudian melahirkan suatu standar yang lebih berorientasi kepada sistem dan proses, yaitu apa yang kita kenal dengan standar manajemen mutu.1
Salah satu standar sistem manajemen mutu (SMM) yang paling populer adalah ISO 9001: 2000. Standar ini bersifat sangat umum sehingga dapat diterapkan disemua jenis dan ukuran perusahaan atau organisasi. ISO berasal dari kata Yunani isos yang berarti sama. ISO 9001 merupakan standar internasional yang mengatur tentang sistem managemen mutu (Quality Management System). Dalam sistem manajemen mutu ISO 9001 terdapat standard operating procedure (SOP), instruksi kerja (work instruction), tujuan dan sasaran mutu (quality objective), dan juga program mutu (quality program).
ISO 9001: 2008 adalah sistem manajemen mutu ISO 9001 hasil revisi tahun  2008         yang menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen kualitas, yang bertujuan untuk menjamin bahwa organisasi akan memberikan produk (barang/jasa) yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan (Gaspersz, 2002: 1). Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, maka kebutuhan akan pengelolaan sistem manajemen mutu dirasa perlu untuk diterapkan pada berbagai bidang yang semakin hari semakin beragam. Bidang tersebut termasuk pada bidang perpustakaan. Berdasarkan penelusuran, perpustakaan yang telah mengimplementasikan SMM ISO 9001: 2008, di antaranya: Perpustakaan Universitas Jember yang mengimplementasikan ISO 9001: 2000 sejak tahun 2007, kemudian melakukan transformasi ke ISO 9001: 2008 pada tahun 2009.2 Perpustakaan Universitas Sanata Dharma Yogyakarta juga telah mengimplementasikan ISO 9001: 2000 sejak tahun 2008, kemudian juga melakukan transformasi ke ISO 9001: 2008 pada tahun 2009.3 Perpustakaan Universitas Padjadjaran (UNPAD) di Bandung telah mendapat sertifikat ISO sejak tahun 2009.4 Perpustakaan Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta telah mendapatkan sertifikat ISO 9001: 2008 sejak tahun 2009.5 Perpustakaan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Bandung menunggu sertifikat ISO 9001: 2008 dari SGS pada tahun 2010.6 Pada Tahun 2010, Perpustakaan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta juga proses sertifikasi.
Berdasarkan daftar perpustakaan yang telah mengimplementasikan ISO 9001: 2008, Penulis tertarik meneliti di Perpustakaan Universitas Sanata Dharma (PUSD) Yogyakarta, karena perpustakaan tersebut merupakan perpustakaan yang pertama kali mengimplementasikan SMM ISO 9001: 2008 di wilayah Yogyakarta. PUSD telah menerapkan ISO sejak Tahun 2008. Sistem manajemen mutu yang dibangun PUSD semula adalah ISO 9001: 2000. Namun karena alasan umur sertifikasi ISO 9001: 2000 hanya 2 tahun, akhirnya PUSD melakukan transformasi yakni dari ISO 9001: 2000 ke ISO 9001: 2008.8 ISO 9001: 2008 mempunyai umur sertifikasi 3 tahun. 



Sabtu, 09 Juli 2016

10 ide kreatif untuk Indonesia



Ada pepatah mengatakan  bahwa kerja keras tidak akan mengkhianati hasil, begitu juga dengan hasil tidak akan  mengkhianati kerja keras. Dua hal ini saling berkaitan erat, jika menginginkan hasil yang baik maka dibutuh kerja keras untuk meraihnya. Tapi jika setengah-setengah hasil yang didapatkan pun akan sama dengan tenaga yang sudah dikeluarkan. Maka dibutuhkan kemauan yang besar untuk melakukannya. Sama halnya dengan negara kita ini. 200 juta penduduk indonesia ini memiliki kemauan yang besar untuk memajukan negara ini. Namun faktanya negara ini miskin akan  karya, seakan negara ini memohon  pada rakyatnya untuk membutuhkan pertolongan. Menjadi negara yang maju memang sangat sulit, tapi kita sebagai generasi muda mempunyai kewajiban untuk berperan dalam membangun negara ini. selain kemauan yang besar, ada kunci atau modal utama lain dalam hal ini yaitu ide. Ide merupakan hal yang sangat berharga, tanpa ide kita tidak akan mungkin jalan. Dibutuhkan juga kreatifitas untuk menemukan ide. Namun kita sebagai generasi muda ditugaskan untuk mencari ide tersebut untuk memecahkan permasalahan negara ini. Berikut ide kreatif  dari saya.
·           New Sunday Market, wadah untuk mereka yang mau berkarya dan sudah berkarya. Kenapa saya mengatakan ini merupakan  ide? Permasalahan yang ada saat ini adalah semua ide yang diciptakan oleh creator bangsa, dan sudah diwujudkan dalam bentuk karya itu kurang diapreasiasi oleh pemerintah. Padahal masyarakat sendiri menilai karya dibuat oleh anak-anak bangsa ini luar biasa dan sangat bermanfaat. Yang mereka butuhkan adalah dukungan dan sokongan fasilitas untuk mengembangkan karya mereka. Namun lagi-lagi karya mereka berhentu disitu saja. Tapi poinnya adalah karya yang anda buat tidaklah harus disetujuin dan diapresiasi oleh pemerintah. Karya anda pada intinya pasti memiliki tujuan, diperuntukan untuk masyarakat dan untuk memberikan dampak yang positif untuk masyarakat. Meskipun peran pemerintah juga penting, tapi yang menilai bukanlah pemerintah  namun masyarakat itu sendiri yang menilai karena mereka yang merasakan dampaknya. Berkaryalah untuk indonesia dalam bidang.  Maka ide saya ini adalah salah satu cara untuk mendukung mereka para creator bangsa untuk berkarya. Perkembangan industri kreatif di Indonesia sedang berkembang dan akan terus meningkat untuk tiap tahunnya. Menciptakan wadah itu penting bagi mereka, wadah yang saya maksud adalah  tempat dimana para praktisi-praktisi bisa showcase atau menampilkan hasil karya mereka pada masyarakat. Selain bisa memberikan dampak pada masyarakat namun juga dapat meningkatkan perekonomian indonesia, meningkatkan daya saing produk indonesia dengan produk asing, dan melalui wadah ini masyarakat bisa menilai produk mereka yang hasilnya dapat membuat orang-orang lebih termotivasi untuk lebih berkarya.
·            Membuat Rumah Sakit Asuransi Sampah, dimana masyarakat dapat berobat dengan bertransaski menggunakan sampah. Ide terinspirasi dari seorang pemuda yang bernama Gamal Albinsaid. Pemuda asal Malang tersebut bersama  temannya membangun  ide untuk membuat sampah menjadi jalan atau alat bagi masyarakat untuk dapat berobat. Bentuk asuransi pun diambil karena Gamal ingin menciptakan Holistic Healthcare Service dimana membuat yang sehat menjadi lebih sehat, mencegah yang sehat agar tidak sakit, menyembuhkan dan merehabilitasi untuk sembuh bagi yang sakit. Asuransi yang didapatkan setiap anggotanya yaitu asuransi kesehatan primer berupa perawatan dan pengobatan yang dilakukan di KAS tapi tidak sampai ke rumah sakit. Disini saya merasa adalah peluangnya dimana pemerintah bisa bekerja sama dengan banyak instansi dan perusahaan dalam mengembangkan konsep Rumah Sakit Asuransi Sampah. Permasalahan yang sampai saat ini terjadi adalah masih banyak masyarakat yang perlu pengobatan yang memadai, namun tidak memiliki biaya yang cukup. Bahkan banyak yang tidak memiliki biaya untuk pengobatannya. Dan banyak penyakit yang diidap oleh banyak pasien yang membutuhkan pertolongan alat medis yang memadai. Konsep yang diberikan oleh Gamal berupa klinik namun tidak semua penyakit bisa ditangani, dan juga sistem rawat inap pun sulit untuk diterapkan, karena membutuhkan biaya yang besar dan modal yang cukup besar. Dengan Rumah Sakit Asuransi Sampah, pemerintah dapat menampung lebih banyak pasien namun pemerintah pun juga dapat mendapatkan keuntungan yang cukup besar. Konsep KAS adalah dimana masyarakat membayar sampah yang senilai Rp. 10.000,- untuk tiap bulannya karena bentuknya asuransi yaitu sakit atau tidak sakit masyarakat harus membayar. Rumah sakit memiliki banyak kelebihan daripada klinik dalam segala aspek dari fasilitas, daya tampung, dokter, perawat, dan lain-lain yang mana bisa menarik minat masyarakat untuk menjadi anggota untuk berobat. Member pada KAS sudah mencapai 500.000 orang. Jika KAS saja bisa menampung anggota sebanyak 500.000 jiwa, apalagi jika pemerintah yang mengadakan? Jika kita berandai dan berkaca pada Jakarta yang menurut Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji bahwa, volume sampah  Jakarta untuk tiap harinya bisa mencapai sebesar 6.500-7.000 ton. Dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 12 juta jiwa. Kalau misalkan saja kita berestimasi konsep ini dijakan  dan  mendapatkan anggota sebanyak minimal satu juta orang  dan  mereka mengumpulkan sampah dengan minimal Rp 10.000,- per bulannya. Bisa dibayangkan impactnya yang luar biasa. Sampah berkurang, sehingga tingkat kesehatan dan kesadaran masyarakat untuk membersihkan sampah  pun akan bertambah.
·           Membuat sekolah wirausaha untuk masyarakat yang tidak mampu, dengan sampah sebagai alat pembayarannya. Konsepnya sama seperti Rumah Sakit Asuransi Sampah. Berawal dari permasalahan yang ada di Indonesia, yaitu pendidikan, kemiskinan, dan pengangguran. Pertama, 3 masalah ini saling berkaitan erat, dimana banyak masyarakat yang ingin melanjut pendidikan, yang ingin belajar harus pupus karena kondisi ekonomi yang tidak cukup untuk membiayai pendidikan yang cukup mahal. Tingkat pendidikan yang rendah, mengakibatkan tingkat pengangguran yang jadi bertambah. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS)  jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2015 sebanyak 7,56 juta orang. tingkat pengangguran terbuka menurut pendidikan didominasi oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 12,65 persen, disusul Sekolah Menengah Atas sebesar 10,32 persen, Diploma 7,54 persen, Sarjana 6,40 persen, Sekolah Menengah Pertama 6,22 persen, dan Sekolah Dasar ke bawah 2,74 persen. Mungkin ide terdengan susah untuk direaliasikan. Tapi kenapa menggunakan sampah sebagai pembayaran? Seperti pembahasan sebelumnya sampah di Indonesia sangat banyak, dan banyak sekali ditemukan di segala sisi pojok kota. Masyarakat yang tidak mampu akan sulit mengenyam pendidikan formal. Dan sampah menurut saya salah satu alat transaksi yang mudah didapatkan. Mengapa sekolah dengan fokus wirausaha? Menurut Menteri Perindustrian, entrepreneur di Indonesia baru sekitar 0,9% dari total populasi masyarakat Indonesia. Sedangkan jika satu orang saja memilih untuk menjadi entepreneur, maka dia bisa menciptakan lapangan kerja  untuk minimal satu orang. Mari kita berandai, jika setengah populasi masyarakat Indonesia menjadi seorang entepreneur. Maka negara ini akan menjadi negara maju. Orang yang tidak mampu tersebut akan diberikan pengetahuan untu kelak menjadi wirausaha. Dengan sekolah ini setidaknya bisa mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan tingkat SDM di Indonesia.
·           Menciptakan Browser yang cepat, sederhana, aman, yang tidak bisa mengakses segala situs pornografi. Upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang telah memblokir sejumlah situs dewasa dalam beberapa tahun terakhir, dinilai tidak berpengaruh banyak. Konten pornografi ternyata semakin digandrungi oleh masyarakat Indonesia. Menurut Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia, Yuliandre Darwis, pada tahun 2013 Indonesia berada di peringkat enam pengakses situs porno. Tahun 2014 meningkat menjadi peringkat ketiga dan pada tahun 2015, Indonesia berada di peringkat kedua. hasil analisa Google menunjukkan tidak terlalu jauh jumlah pengakses situs porno di Indonesia dan negara pimpinan Barrack Obama. Dengannya teknologi yang semakin berkembang, diharapkan generasi muda dapat membuat browser yang mana tidak dapat membuka konten pornografi.
·           Memperingati hari menanam pohon di Indonesia, dengan pemberian 1000 bibit tanaman pembersih udara, untuk setiap subprovinsi di Indonesia. Pada 1000 bibit tersebut terdapat 5 jenis tanaman pembersih udara yaitu, Areca palm, Lady palm, Bamboo palm, Rubber plant, Dracena. Berdasarkan hasil penelitian NASA dan beberapa ilmuwan diantaranya Dr. Wolverton PHD, 5 jenis tanaman ini masuk dalam 15 jenis tanaman yang dapat membuat udara di rumah lebih bersih dan nyaman karena dapat mengurangi zat-zat berbahaya seperti formaldehyde, amoniak, benzene, karbon monoxida, nitrogen monoksida, dan mengurangi populasi dengan menanam tanaman-tanaman tersebut di dalam pot dan di tempatkan di dalam rumah. Jika kita berandai, misalkan 1000 bibit tersebut diberikan kepada 1000 rumah tangga untuk tiap subprovinsi , tanaman tersebut akan semakin tumbuh dan berkembang sehingga setidaknya dapat mengurangi tingkat polusi untuk tiap daerah.
·           Membuat Kartu Musik Indonesia (Muines Card), sebagai voucher untuk mengunduh lagu melalui website. Menurut mantan Menteri Perdagangan Indonesia Gita Wirjawan, potensi kerugian industri musik Indonesia akibat pembajakan mencapai Rp 4,5 triliun per tahun. Padahal, jika nilai konsumsi musik per orang sebesar Rp 20.000 per tahun, nilai potensi konsumsi musik mencapai Rp 5 triliun per tahun. Namun, yang bisa dinikmati oleh para musisi tersebut hanya sepuluh persen menurut  Pak Gita. Gita mengatakan, pendapatan para musikus yang hanya sepuluh persen dari potensi sebesar Rp 5 triliun tersebut dirasakan tidak adil. Menurut Ketua Satuan Tugas Penanganan Pengaduan Pembajakan Karya Musik dan Film (Satgas Anti Pembajakan) Ari Juliano Gema, musik bajakan di Indonesia telah menguasai 95,7 persen, sementara musik legal penjualannya tinggal 4,3 persen. Permasalahan ini sangat merugikan negara, dan para musisi pun juga sangat merasa dirugikan karena karya mereka tidak dihargai. Dengan Kartu Musik Indonesia, para penikmat musik diharuskan membayar sebesar Rp 35.990/bulan  untuk dapat mengunduh lagu favorit mereka. Namun harus dibutuhkan kerjasama antara pemerintah dan instansi musik serta musisi terkait dalam menjual lagu. Untuk mencegah pembajakan maka menurut saya adalah  memanfaatkan teknologi saat ini dengan cara mendigitalisasi musik dari media fisik CD dan DVD kedalam bentuk digital, dimana persentasenya  60% penjualan musik digital dan 40% berbentuk CD/DVD. Oleh karena itu, label rekaman dalam negeri harus segera berinvestasi untuk pengembangan musik digital ini agar bisa menanggulangi pembajakan musik fisik dalam bentuk CD dan DVD.
·           Bekerja sama dengan penyedia jaringan internet, dalam mendeteksi aktivitas pengunduhan karya ilegal. Hal ini dapat mengurangi pembajakan lagu atau film di jejaring internet. Jika  ada pengguna mengunduh file ilegal secara otomatis akan teridentifikasi oleh penyedia jaringan internet dan kemudian memberi peringatan kepada pengguna. Jika pengguna mengabaikan peringatan tersebut maka penyedia jaringan atau operator bisa menekan kecepatan penggunaan internet.
·           Membuat layanan musik streaming karya anak bangsa. Ini merupakan salah satu solusi atas menurunnya penjualan CD dan unduhan lagu karena orang memilih menonton gratis via Youtube. Selain itu juga untuk melawan salah satu cara melawan pembajakan. Terbukti seperti di Negara Norwegia dengan menurunnya angka pembegalan konten musik digital. Hasil survei Mobile Business Worldwide (MBW) menunjukkan angka pembajakan musik digital di negara tersebut terus menurun secara signifikan dalam lima tahun terakhir. Tercatat 80 persen responden yang mengunduh konten musik ilegal di tahun 2009 menurun hingga tinggal 4 persen. Musisi lokal dan label rekaman dalam negeri harus bekerja sama dengan para startup lokal untuk berinvestasi dalam layanan streaming musik.
·           Membuat layanan streaming film lokal layanan yang memungkinkan pengguna menonton tayangan kesukaan di mana pun, kapan pun, dan hampir lewat medium apa pun (smartphone, smartTV, tablet, PC, dan laptop). Ibarat toko penyewaan DVD, tetapi menawarkan film digital di dunia maya. Konsep ini sebenarnya sudah banyak diluar negeri seperti netflix dan sangat menguntungkan. Namun layanan streaming film tersebut belum mendukung film lokal. Sekarang makin banyak pembajakan film berupa CD/DVD atau pun layanan streaming ilegal yang menghadirkan film lokal. Dan ide bisa dapat mengurangi pembajakan film di Indonesia.

        Kesimpulan yang bisa diambil adalah ide bisa kita dapatkan dari mana saja, termasuk dari permasalahan yang ada di negara ini. Dimana ada masalah disitu ada solusi untuk menyelesaikannya. Dan permasalahan akan selalu bermunculan, tidak akan pernah berhenti. Ide kita mungkin bisa dibilang aneh atau mungkin kurang realistis. Tapi niscaya dimana ada tujuan baik, insya allah ide tersebut bisa berjalan dengan lancar seiring berjalannya waktu.   

Sabtu, 02 Juli 2016

3 Mazhab dalam Ekonomi Islam



Ø  Pengertian Ekonomi Islam

           Ekonomi islam merupakan ilmu yang mempelajari prilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun islam.

Sistem Ekonomi Islam Merupakan Solusi Perekonomian Dunia. Begitulah yang sepatutnya kita katakan terhadap ekonomi islam, karena perkembangan ekonomi islam telah membuktikan bagaimana ekonomi yang seharusnya dikelola oleh masyarakat maupun pemerintah, diberbagai belahan dunia yang telah membuktikan dan menerapkan sitem ekonomi syariah yang berdasarkan ajaran agama islam yaitu Al-Qur’an dan As-sunnah. Dan sistem ekonomi syariah telah dibuktikannya oleh beberapa negera di dunia ini seperti eropa, yaitu di Inggris pada tahun 2000-an mengalami kemajuan sampai saat ini karena telah menerapkan ekonomi syariah, dan begitu juga di berbagai negara-negara dibelahan dunia ini yang telah mengalami kemajuan yang sangat pesat dalam perekonomiannya. Dan ini menjadi sistem alternatife yang makin turunnya reputasi kapitalis di negara-negara eropa. Dan pertanyaannya sekarang apakah kita masih menggunakan ekonomi konvensional yang benar-benar tidak bisa memecahkan permasalahan ekonomi sampai sekarang ini? Apabila dikaitkan dengan sistem ekonomi syariah maka perekonmian dunia masih bisa diselamatkan dari krisis yang sekian kali melanda dunia ini, karena islam adalah satu-satunya agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia dan alam semesta ini, oleh karena itu hanya sepatutnyalah kita menerpakan ekonomi syariah karena ekonomi syariah menjalankan prinsip-prinsip ajaran agama islam yaitu Al-Qur’an dan As-sunnah.

v    Mazhab – Mazhab Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer

Agama islam hanyalah satu, yaitu agama yang haq dari Allah SWT. Oleh karenanya tidaklah mengherankan jika terdapat berbagai macam interpreatsi manusia tentang islam, termasuk tentang masalah ekonomi dalam islam. Tetapi hal ini tidaklah mengurangi arti eksistensi dan vitalitas islam. Justru merupakan keragaman yang digunakan untuk memperkokoh islam. Dari sisi karakter dasar pemikiran ekonomi islam pada saat ini, secara garis besar terdapat tiga mazhab (corak pemikiran) utama yaitu:

a)                  Mazhab Baqir as-sadr

Mazhab ini dipelopori oleh Baqir as-sadr dengan bukunya yang fenomenal yaitu Iqtishaduna (ekonomi kita). Mungkin sebelumnya anda bertanya-tanya siapakah Baqir as-sadr, Muhammad Baqir al-Sadr dilahirkan di Kadhimiyeh pada 25 Dzulqaidah 1353 H/ 1 Maret 1935 M. Datang dari suatu keluarga yang terkenal dari sarjana-sarjana Shi’ite dan para intelektual islam, Sadr mengikuti jejak mereka secara alami. Beliau memilih untuk belajar studi-studi islam tradisional di hauzas (sekolah-sekolah tradisional di Iraq), di mana Beliau belajar fiqh, ushul dan teologi. Beliau adalah ulama syiah irak terkemuka, pendiri organisasi hizbullah di Lebanon. Mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan islam.  Ekonomi tetap ekonomi dan islam tetap islam.  Keduanya tidak akan pernah dapat dipersatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang saling kontradiktif.  Yang satu anti islam sedangkan yang lainnya Islam.

Menurut mereka perbedaan filosofi ini berdampak pada perbedaan cara pandang keduanya dalam melihat masalah ekonomi.  Menurut ilmu ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas dan ketersediaan sumberdaya yang terbatas. Mazhab Baqir menolak pernyataan ini, karena menurut mereka Islam tidak mengenal sumberdaya yang terbatas.  Seperti yang ada di dalam Alquran ” Sungguh telah kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yang setepat-tepatnya (54:49).  Oleh karena itu segala sesuatunya telah terukur dengan sempurna, Allah telah memberikan sumberdaya yang cukup bagi seluruh manusia didunia. Pendapat bahwa keinginan manusia tidak terbatas juga ditolak.  Contohnya Manusia akan berhenti minum jika dahaganya telah terpuaskan.

Mazhab Baqir berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan exploitasi dari pihak yang kuat terhadap yang lemah.  Dimana yang kuat memiliki akses terhadap sumberdaya sehingga menjadi sangat kaya sedangkan yang lemah tidak meiliki akses ke sumberdaya sehingga menjadi sangat miskin.  Oleh karena itu masalah ekonomi bukan karena sumberdaya yang terbatas tetapi karena keserakahan manusia yang tidak terbatas.

Oleh karena itu menurut mazhab ini istilah ekonomi islami adalah istilah yang menyesatkan dan kontradiktif. Sebagai gantinya ditawarkan dengan istilah yang berasal dari filosofi islam yaitu Iqtishad, yang secara harfiah berarti keadaan sama seimbang. Semua teori yang dikembangkan oleh ilmu ekonomi konvensional ditolak dan dibuang.  Sebagai gantinya maka disusunlah teori-teori ekonomi baru yang digali dari Alquran dan Assunah.


b)                 Mazhab Mainstream

Mazhab mainstrean berbeda pendapat dengan mazhab Baqir.  Mazhab ini justru setuju bahwa masalah ekonomi muncul dikarenakan sumberdaya yang terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas.  Seperti yang disabdakan Nabi Muhammad Saw.  Bahwa manusia tidak akan pernah puas. Bila diberikan emas satu lembah, ia akan meminta emas dua lembah. Bila diberikan dua lembah maka dia akan meminta tiga lembah dan seterusnya sampai ia masuk kubur.

Dengan demikian, pandangan mazhab ini tentang masalah ekonomi hampir tidak ada bedanya dengan pandangan ekonomi konvensional. Perbedaannya terletak pada cara menyelesaikan masalah tersebut. Dilema sumberdaya terbatas dihadapkan dengan keinginan manusia yang tidak terbatas memaksa manusia itu melakukan pilihan-pilihan atas keinginannya. Kemudian manusia membuat skala prioritas dalam memenuhi keinginannya.

Dalam Ekonomi konvensional pemilihan sekala prioritas berdasarkan selera masing-masing pribadi. Manusia boleh mempertimbangkan tuntutan agama atau boleh juga mengabaikannya. Tetapi dalam ekonomi islami pilihan tidak dapat dilakukan semaunya, harus berdasarkan tuntunan Alquran dan Assunah.

Mazhab ini berpendapat mengambil hal-hal yang baik dan bermanfaat yang dihasilkan oleh bangsa dan budaya non islam tidak diharamkan. Nabi bersabda hikmah atau ilmu itu bagi umat islam adalah ibarat barang yang hilang. Dimana saja ditemukan maka umat islam paling berhak mengambilnya.


c)                  Mazhab Alternatif – Kritis

Mazhab ini mengkritik dua mazhab sebelumnya. Mazhab Baqir dikritik sebagai mazhab yang berusaha menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya telah ditemukan oleh orang lain. Menghancurkan teori yang lama dengan menggantinya dengan teori yang baru.  Sedangkan mazhab mainstream dikritiknya sebagai jiplakan dari ekonomi neoklasik dengan menghilangkan variabel riba dan memasukkan variabel zakat dan niat.

Mazhab ini adalah mazhab kritis. Meraka berpendapat bahwa analisis kritis bukan saja harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi juga terhadap ekonomi islam itu sendiri. Mereka meyakini bahwa Islam itu benar tetapi ekonomi islami belum tentu benar karena ekonomi islami adalah hasil tafsiran manusia atas Alquran dan Assunnah. Oleh karena itu nilai kebenarannya tidaklah mutlak. Teori-teori yang diajukan oleh ekonomi islami harus selalu diuji kebenarannya sebagaimana yang dilakukan terhadap ekonomi konvensional.

# Masing-masing dari ketiga mazhab diatas telah memiliki ciri menonjol yang bisa saling berkonfrontasi, seperti halnya mainstream yang terlihat paling moderat karena sikapnya terhadap teori ekonomi konvensional yang tidak semata-mata dihapus, melainkan dipilah berdasarkan prinsip metodologi teori ekonomi Islam jika didapatkan sesuatu yang tidak salah dan dibolehkan atau dibenarkan maka hal itu dilaksanakan, dan apabila ada yang salah maka hal itu dihilangkan. Begitu juga sikapnya terhadap permasalahan pangkal dari sebuah teori ekonomi berupa scrachity (kelangkaan) yang titik tolaknya pada dasarnya sama, melainkan lebih pada pola distribusinya. Hal ini berbeda sama sekali dengan As Shadr, yang sampai tegasnya mazhab ini berpendapat bahwa jika, ingin dinamakan dengan ekonomi Islam, seharusnya tidak perlu pakai istilah ekonomi melainkan dengan istilah yang berubah total yakni iqtishoduna. Permasalahan ini dikarenakan mazhab as Sadhr tidak menyetujui jika permasalahan ekonomi adalah sama dengan konvensional yakni pada kelangkaan sumber daya. Sebab menurut mazhab ini, pada dasarnya Alah telah menurunkan secara jelas ayat yang menegaskan bahwa sumber daya yang ada itu pada dasarnya sudah cukup, tinggal bagaimana manusia mengolahnya dan mendistribusikannya. Sedangkan mazhab kritis, lebih pada analisa mendalam mengenai hasil temuan-temuan sistem ekonomi yang ada termasuk ekonomi Islam untuk dikritisi kembali dan secara terus menerus.

Diantara ketiga mazhab ini, jika dikaji berdasarkan teori dialektika dan sebuah kesatuan metodolgi bukanlah tiga teori yang sebenarnya layak untuk menimbulkan klaim hingga pada akhirnya menimbulkan terjadi konflik dialektika teori yang meruncing. Akan tetapi, dari ketiga mazhab ekonomi Islam ini, pada dasarnya memiliki sebuah kesatuan dan mampu untuk saling mengisi satu sama lain yang didasarkan dari peran teori yang diusung oleh masing-masing mazhab.

Sepertihalnya kekurangan pada mazhab mainstream yang cenderung mudah disalah persepsikan sebagai ekonomi minus riba plus zakat dapat untuk kemudian ditegaskan kembali oleh mazhab As Shadr dan dikoreksi secara terus menerus oleh alternatif kritis. Teori pada dasarnya akan mengalami evolusi melalui pelestarian, inovasi, dan kepunahan, maka terdapat suatu proses evolusi dalam sejarah manusia. Proses ini ditandai dengan dua kecenderungan, yakni adanya keanekaragaman dan kemajuan. keanekaragaman mengacu kepada kenyataan bahwa jumlah dan aneka ragam masyarakat sangat meningkat, dan pola-pola adaptasi manusia semakin lama semakin berbeda-beda. Sementara kemajuan tidak mengacu kepada peningkatan kebahagiaan atau moralitas tetapi kepada perkembangan teknologi dan kepada perubahan organisasi dan ideologi yang terjadi bersamaan dengan perkembangan teknologi. Geliat Kemunculan Proptotipe Ekonomi Islam Modern, sebagai penutup Keuangan Islam bukanlah temuan dari gerakan politik ekstrim Islam abad ini, namun bersumber dari perintah yang ada dalam al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad.

 Keyakinan-keyakinan pokok hukum Islam yang bersumber wahyu berkenaan dengan urusan perdagangan ini merupakan bagian dari agama yang sama nilainya dengan pernikahan. Hukum Islam telah mengambil serangkaian ketentuan yang saling terkait dari kitab suci yang melarang pengambilan bunga dan praktek spekulasi yang tidak wajar. Pada abad pertengahan, kedua praktek tersebut dianggap sebagai perbuatan dosa sekaligus melanggar hukum, dan benar-benar dihindari. Praktek keuangan dalam bentuk Islam yang berumur ratusan tahun tersebut sebagian besar mengalami kemunduran selama kurun waktu kekaisaran kolonial Eropa, keitka hampir seluruh dunia Islam berada di bawah kekuasaan Barat. Di bawah pengaruh negara-negara Eropa, sebagain besar negara mengadopsi sistem perbankan dan model perusahaan yang terilhami Barat serta meninggalkan praktek-praktek perdagangan Islam. Dengan demikian, periode modern keuangan Islam dimulai ketika negara-negara Islam mendapatkan kemerdekaan setelah Perang Dunia Kedua.

Lembaga Keuangan Islam paling awal tercatat adalah Mit Ghamr Project. Lembaga ini didirikan di Mesir pada 1963 dan segerak diikuti oleh Nasser Social Bank pada 1971. Tonggak sejarah berikutnya adalah pendirian, berdasarkan Organisasi Konferensi Islam (OKI), The Multinational IDB PADA 1973. Selama kurun waktu 70-an banyak lembaga keuangan Islam didirikan di sejumlah negara-sebagian merupakan lembaga pemerintahan, sebagain merupakan lembaga yang berbagi kepemilikan antara pemerintah dengan swasta, dan sebagain lagi adalah lembaga swasta.
Gelombang jatidiri Islam yang lebih kuat telah memberikan dorongan positif yang lain bagi penerapn prinsip-prinsip Islam dalam bisnis dan keuangan. Karena jenuh dengan politik dan kebudayaan Barat, dan diilhami oleh kesalehan relijius, sejumlah Muslim taat yang terus bertambah jumlahnya berusaha untuk menyesuaikan kehidupan mereka di dunia modern dengan ajaran agamanya. Berakhirnya kolonialisme dan munculnya trend keberagamaan telah merangsang kebangkitan kembali keuangan Islam.


Pejuang dan Pahlawan Nasional dari Tanah Minang


Tuanku Imam Bonjol

Tuanku Imam Bonjol adalah pahlawan nasional yang menjadi salah satu pemimpin dan pejuang dalam melawan penjajan belanda. Selain menjadi seorang pejuang, Imam Bonjol juga merupakan seorang ulama yang memiliki cita-cita untuk membersihkan praktek Islam dan mencerdaskan rakyat nusantara dalam wawasan Islam. Ia lahir di Bonjol, lebih tepatnya di daerah Pasaman, Sumatera Barat pada tahun 1772. Nama asli dari Tuanku Imam Bonjol adalah Muhammad Shahab. Lahir dari pasangan Bayanuddin dan Hamatun. Ayahnya merupakan seorang alim ulama dari Sungai Rimbang, Suliki.
Sebagai ulama dan pemimpin masyarakat setempat, Tuanku Imam Bonjol memperoleh beberapa gelar, antara lain yaitu Peto Syarif, Malin Basa, Tuanku Imam, Tuanku nan Renceh dari Kamang, Agam sebagai salah seorang pemimpin dari Harimau nan Salapan yang menunjuknya sebagai Imam (pemimpin) bagi kaum Padri di Bonjol. Ia sendiri akhirnya lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Tuanku Imam Bonjol.
Namanya dikenal sebagai pemimpin kaum Padri dalam peperangangan yang dikenal dengan nama Perang Padri. Perang ini merupakan peperangan yang terjadi antara Kaum Padri dan Kaum Adat akibat pertentangan dalam masalah agama sebelum berubah menjadi peperangan melawan penjajahan.
Pada awal abad ke-19 kondisi masyarakat Minangkabau mengalami perubahan setelah banyak warga Minangkabau kembali dari menunaikan ibadah haji di Mekkah. Kedatangan para haji tersebut membawa pandangan baru bagi masyarakat Minangkabau yang masih memegang teguh adat dan kebiasaan lama. Adat lama yang berlaku di Minangkabau adalah minum-minuman keras, menyabung ayam dan berjudi yang mana sangat bertentangan dan menyimpang dari ajaran agama  islam. Oleh karena itu, mereka hendak membersihkan penyimpangan-penyimpangan ajaran Islam yang ada di masyarakat Minangkabau dengan cara mengikuti ajaran Islam. Golongan yang ingin menjalankan aturan agama Islam di Minangkabau disebut Kaum Padri.
Sedangkan Kaum Adat masih berpegang atas kebiasaan lama dan menentang usaha pembaruan yang dilakukan oleh Kaum Padri. Adanya dua pandangan yang berbeda tersebut menimbulkan ketegangan yang akhirnya meningkat menjadi bentrokan senjata. Walau sama-sama berdarah Minangkabau, pandangan yang berbeda menyebabkan pertikaian.
Pertentangan yang semakin meningkat membuat Kaum Adat menjadi terdesak oleh Kaum Padri. Perlawanan Kaum Padri tersebut dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol. Karena semakin terdesak, Kaum Adat meminta bantuan dari pihak penguasa asing untuk melawan Kaum Padri di Minangkabau yaitu, Belanda. Dengan adanya campur tangan penguasa asing tersebut, Kaum Padri tidak hanya berhadapan dengan Kaum Adat tetapi berhadapan juga berlawanan dengan penguasa asing, yaitu Belanda, yang hendak menanamkan kekuasaannya di Minangkabau.
Kaum Padri melakukan penyerbuan pada pos Belanda yang dimulai pada tahun 1821. Perlawanan tersebut dilakukan dengan mendirikan benteng-benteng pertahanan Kaum Padri di daerah Boneo, Agam, Bonjol dan beberapa tempat lainnya. Pertempuran Kaum Padri melawan pasukan Belanda tersebut berjalan cukup lama, yaitu sampai dengan tahun 1825.
Pada saat peperangan berlangsung, belanda juga  sedang menghadapi perlawanan pasukan Pangeran Diponegoro di Pulau Jawa. Sehingga pasukan Belanda di Minangkabau ditarik ke Pulau Jawa, dan Belanda menggunakan taktik damai untuk meredam perlawanan Kaum Padri. Meskipun pada akhirnya perdamaian tersebut gagal karena Belanda sering menekan rakyat Minangkabau.
Bersamaan dengan berlangsungnya pertempuran di Minangkabau, Belanda juga sedang menghadapi perlawanan pasukan Pangeran Diponegoro di Pulau Jawa. Akibatnya adalah pasukan Belanda di Minangkabau banyak yang ditarik ke Pulau Jawa. Akibat kekurangan pasukan di Minangkabau, Belanda menggunakan taktik damai untuk meredam perlawanan Kaum Padri. Perdamaian tersebut tidak berlangsung lama karena Belanda sering menekan rakyat Minangkabau. Sehingga setelah Perang Diponegoro, pasukan Tuanki Imam Bonjol diserang secara besar-besaran oleh Belanda.
Pertempuran sengit berkobar pada tahun 1833 dan akhirnya melemahkan kekuatan Kaum Padri yang bermarkas di Tanjung Alam. Pemimpin Padri lainnya seperti Tuanku Nan Cerdik bahkan menyerahkan diri ke pihak Belanda. Pada saat itu Tuanku Imam Bonjol memimpin perlawanan rakyat Minangkabau seorang diri. Kegigihan Tuanku Imam Bonjol dalam memimpin perlawanan menyebabkan Belanda harus menambahkan pasukan gabungan orang Afrika, Eropa dan pribumi.
Setelah mengalami tekanan-tekanan berat dari pihak musuh, Belanda mengajak Tuanku Imam Bonjol untuk mengadakan perundingan damai pada tahun 1837. Perundingan ini digunakan oleh Belanda untuk melihat kekuatan Kaum Padri yang ada di Benteng Bonjol dan Tuanku Imam Bonjol diharapkan agar rela menyerahkan diri. Perundingan tersebut gagal tercapai karena pihak Belanda telah melakukan persiapan untuk mengepung benteng tersebut. Pada saat inilah tepatnya pada tanggal 25 Oktober 1837 Imam Bonjol ditangkap dan dibuang ke Cianjur, Jawa Barat. Kemudian dipindahkan ke Ambon dan akhirnya ke Lotak, Minahasa, dekat Manado. Di tempat terakhir itu ia meninggal dunia pada tanggal 8 November 1864. Tuanku Imam Bonjol dimakamkan di tempat tersebut.

            Kesimpulan yang bisa kita dapatkan dari perjuangan ini adalah besarnya pengorbanan dan perjuangan Tuanku Imam Bonjol dalam menegakkan ajaran islam dan mempertahankan daerah Minangkabau. Tuanku Imam Bonjol menurut saya pantas menjadi pemimpin Kaum Padri, karena ia berpengetahuan tinggi, alim, pantang menyerah, rela berkorban, dan yang terpenting Imam Bonjol dapat dipercaya oleh kaumnya untuk memimpin mereka. Namun setiap orang didunia ini tidak diciptakan sempurna. Setiap orang memiliki kekurangan. Bagi saya, jika kita diposisi Imam Bonjol pada tahun 1837 memang sangat terdesak dengannya gempuran yang dilakukan oleh Belanda. Sangat disayangkan bagi saya Imam Bonjol mau berunding dengan Belanda untuk membua perdamaian. Padahal perjanjian yang sebelumnya pun Belanda telah melanggarnya dengan menekan terus kaum Minangkabau. Namun saya yakini apa yang telah dia perbuat untuk kaumnya itu tidaklah sia-sia. Beliau memang pantas dinyatakan sebagai salah satu Pahlawan Nasional. Keberanian dan ketegaran yang ia miliki tidak mungkin semua orang dapat memilikinya. Semoga beliau diampuni segala dosanya, dan diterima disisi Allah swt amin ya rabbal alamin.

Apa Itu Mimpi?



Mimpi atau Realistis?

Mimpi memiliki artian yang sangat banyak, bagi saya mimpi itu bisa diibaratkan sebagai cita-cita. Mimpi inilah yang pasti dimiliki oleh semua orang, mereka mendapatkan mimpi ini sejak mereka masih kecil dan akan berkembang pada saat ia tua kelak. Mindset kita pada saat masih kecil biasanya mempunyai cita-cita dikarenakan melihat sosok yang kita kagumi, dan secara tidak langsung terobsesi ingin seperti mereka. Misalkan kita ingin jadi tentara karena betapa hebatnya suatu film perang dimana pahlawannnya yang menampilkan aksi yang luar biasa, ingin menjadi penyanyi karena ingin suatu saat tampil dengan penyanyi yang diimpikan, dan mimpi saya pun pada saat itu ingin menjadi presiden karena saya mengangggapnya itu merupakan hal yang keren, perasaan saya sangat luar biasa menjawab seperti itu ketika seseorang yang bertanya kelak sudah besar mau jadi apa.
 Bisa disimpulkan pada saat waktu itu, orang-orang mempunyai mimpi kelak ingin menjadi apa, namun dengan alasan yang tidak kuat. Alasan yang masih belum tetap, bahkan pada saat saya masih kecil mimpi saya kelak sudah besar selalu berubah, ketika saya melihat beberapa sosok yang saya kagumi dan saya anggap dia keren bukan karena saya terinspirasi oleh sosok tersebut. Hal yang saya alami ini pun juga terjadi oleh beberapa orang, dan mungkin  banyak yang mengalami ini pada saat itu. Namun terkadang mimpi itu juga yang jadi pedoman mereka untuk menyongsong masa depan. Tapi pada akhirnya kita semua mengerti arti dari mimpi tersebut, dan banyak orang yang berfikir realistis akan mimpi mereka di masa depan.
Kenapa saya mengatakan mimpi bisa diibaratkan seperti cita-cita? Dan apa hubungannya? Untuk tiap orang, mimpi mempunyai makna yang berbeda bagi mereka. Bagi saya cita-cita merupakan sebuah mimpi yang sulit diraih, dan tidak mudah didapatkan. Banyak rintangan yang harus dilewati. Dibutuhkan effort  yang  besar beserta beberapa pengorbanan untuk mencapainya. Bahkan persaingan pun menjadi kendala. Karena hal itu banyak yang beranggapan bahwa cita-cita hanya mimpi belaka, hal yang mustahil diraih, dan pada akhir perjalanannya mereka akan bertemu pada titik yang biasa kita sebut “PUTUS ASA”.
Dengan bertambahnya usia dan semakin tinggi jenjang pendidikan kita raih, maka pola pikir manusia pun akan berubah menjadi lebih dewasa. Orang-orang sudah mulai berpikir bahwa mimpi dimasa depan sudah berbeda dengan apa yang kita pahami dulu.
Kebingungan ini biasanya menghampiri banyak orang pada saat di tingkat sma, terutama saat ingin melanjutkan ke jenjang yang lebih serius yaitu ke tingkat perguruan tinggi. Di tahap ini kegelisahan menghampiri banyak orang termasuk saya. Gelisah apakah pilihan yang saya ambil memang sudah dijalan yang benar. Kegelisahan ini muncul karena ketakutan bahwa di masa depan kelak, kita mungkin akan kecewa bahwa jalan yang kita sudah putuskan tidak sesuai dengan passion kita.  Pada tahap ini cita-cita dan mimpi bisa sangat memotivasi akan tetapi pada tahap ini pula kita sudah berfikir realistis, dan kita akan mulai mencari apa kemampuan kita sehingga kita bisa mengira-ngira apakah jalan yang kita ambil memang cocok dengan kemampuan kita.
Kelak didalam perjalanan, kita akan dihadapkan oleh banyak pertanyaan yang akan membuat kita bingung akan jadi apa kita di masa depan nanti? Dimana kita dihadapkan oleh dua pilihan yaitu mengejar mimpi yang sudah kita tanamkan sejak lama atau berpikir realitis untuk bertahan hidup. Banyak orang yang memilih berpikir realistis akan mimpinya itu, termasuk juga saya. Namun bagi saya pola pikir kita harus diubah, berpikir realistis bukan berarti kita putus asa. Berpikir realistis bukan berarti juga kita tidak bergerak maju dan kehilangan arah. Karena orang yang tidak dapat meraih cita-cita di masa kecilnya bukan berarti akan gagal dimasa depan, akan ada jalan lain dan pasti ada kesempatan lain untuk membuat masa depan kita menjadi apa yang kita inginkan, jadi jangan mudah berputus asa karena seiring berjalanan waktu apa yang kita cita-citakan dimasa lalu sering berubah saat kita sudah bertambah usia.
Dari paparan yang panjang diatas bisa disimpulkan bahwa hal-hal yang menghampiri banyak orang tersebut merupakan hal yang menghampiri saya. Saya mempunyai mimpi pada saat saya masih kecil, dan ketika umur saya bertambah begitu juga  dengan pendidikan saya dapatkan, begitu banyak permasalahan yang menghampiri saya. Pilihan yang saya ambil sekarang ini pun bahkan masih membuat saya berpikir apakah jalan yang saya ambil sudah benar. Bahkan terkadang saya suka berpikir mungkin saya mengambil jalan yang salah, dan rasanya ingin putus asa. Saya merasa kehilangan arah, disini mimpi saya mulai berubah, dan mulai berpikir realistis. Namun yang harus kita lakukan pada saat ini menurut saya adalah Let it flow. Jalani apa yang ada didepan mata kita, jalani apa yang sudah kita jalankan. Meskipun mimpi kita akan selalu berubah seiring berjalannya waktu, dan mimpi itu sangat sulit untuk diraih jadikanlah mimpi tersebut menjadi acuan sehingga kita tidak bingung dalam menentukan tujuan hidup. Tetap percaya pada mimpi, janganlah berhenti bermimpi, jangan biarkan cita-citamu hancur, kita harus tetap gantung cita-cita setinggi mungkin, seperti kata pepatah “Semua berawal dari mimpi”.

Mimpiku adalah menjadi pengusaha, kelak akan saya buat lapangan kerja yang banyak untuk semua orang agar meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ditambah juga dengan mimpiku bersama orangtuaku dan orang-orang yang aku sayangi. Kelak apa yang kita harapkan akan tidak sesuai dengan apa yang kita rencanakan. Tapi saya yakin tuhan pasti akan memberikan jalan yang terbaik untuk menggapai mimpiku dan mimpi-mimpi semua orang. Jadi tanamkan mimpimu itu, rawat dengan baik meskipun banyak rintangan. Dan insya allah benih yang kita tanam akan membuahkan hasil yang baik. 

Minggu, 05 Juni 2016

Kasus Pelanggaran Hak Merek: Sepatu Nike dan Converse Tiruan Ini di Produksi di Jabar

Ratusan sepatu merek Nike dan Converse tiruan yang diamankan dari BCS Mall dan Panbil Mall, Batam, Kepri beberapa waktu lalu ternyata didatangkan dari Jawa Barat. 

“Pengakuan dari pemilik toko, mereka mengambil barang dari Jawa Barat,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Dasta Analis dalam ekspose perkara, Senin (18/4) kemarin.

Dasta mengatakan modal dari pedagang yang mendatangkan sepatu tiruan tersebut berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu untuk setiap pasang sepatu palsu.

Sepatu dengan merek Nike dan Converse tersebut diproduksi dengan harga murah yakni, Rp 50 ribu. “Mereka menjualnya dengan harga yang sangat jauh dari harga aslinya. Dipasaran mereka bisa menjual sepasang sepatu itu dengan harga Rp 300 hingga Rp 400 ribu,” pungkasnya. 

Dia menambahkan dalam kasus pelanggaran hak merek dagang sepatu ini pihaknya menetapkan empat tersangka. Diantaranya pemilik toko sepatu di BCS Mall dan Panbill Mall berinisial Ey, As, Ay dan Ah.
Atas penjualan barang palsu tersebut, pemilik toko dikenakan pasal 94 ayat 1, undang-undang nomor 15 tentang merek, dengan hukuman 1 tahun penjara atau denda Rp 200 juta.

Sat Reskrim Polresta Barelang menggerebek toko-toko sepatu tersebut setelah dilaporkan Gregorius yang merupakan pihak Legal Converse dan Nike di Indonesia.

Dari hasil penggerebekan ini, didapatkan 251 pasang sepatu Nike dari Toko Step yang terletak di BCS Mall. Sedangkan di Panbil Mall, didapatkan 197 pasang sepatu merek Converse dan 29 pasang sepatu merek Nike.
“Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 94 ayat 1 UU No 15 tahun 2001 tentang merek, dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta,” pungkas Retno.

OPINI:

Empat tersangka ini menurut saya sangat pantas diganjar hukuman sesuai undang-undang tentang hak merek, karena jika dibiarkan lagi-lagi akan semakin banyak usaha-usaha yang menjual barang palsu. Yang dirugikan tidak hanya pihak nike atau converse tapi juga masyarakat yang membeli produk tersebut. Meskipun beberapa konsumen mengetahui bahwa barang tersebut merupakan palsu, tapi mereka akan menjadi terbiasa untuk membeli barang palsu daripada yang asli. Kebiasaan seperti ini yang harus dihilangkan maka masyarakat dan pihak wajib setempat harus bekerja sama dalam memberantas penjualan barang palsu



Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/04/19/386333/Ternyata-Sepatu-Nike-dan-Converse-Tiruan-Ini-di-Produksi-di-Jabar-

Kasus Pemalsuan Merek Adidas

Pemegang merek adidas AG menang di Pengadilan Jakarta Pusat terkait kasus pelanggaran merek 3-STRIP miliknya. Kemenangan ini bukan pertama kalinya bagi adidas di Indonesia dalam kasus serupa.

Pada tanggal 4 Mei 2012 adidas mendapatkan Putusan Penghentian Pelanggaran dan uang paksa serta biaya perkara dari Zul Achyar B.H. Bustaman sebagai tergugat atas pelanggaran merek 3-STRIP di Indonesia. Perkara ini terdaftar dengan No. 111/Merek/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Pihak adidas mengajukan gugatan ini berdasarkan Undang-undang Merek No. 15/2001, yakni berdasarkan ketentuan tentang Pelanggaran Merek, khususnya atas penggunaan secara tanpa hak atas merek yang menyerupai sehingga menimbulkan kebingungan.

Demikian disampaikan Kuasa hukum adidas Juliane Sari Manurung dari Suryomurcito & Co dalam keterangan tertulisnya, yang diterima detikFinance, Kamis (21/6/2012)

"Dasar dari kasus ini adalah garis/strip yang ada pada sepatu Tergugat terlihat sangat mirip dengan merek 3-STRIP milik adidas dan konsumen akan mudah terkecoh karenanya. Hukum Merek di Indonesia melindungi hal semacam ini, sejalan dengan peraturan internasional seperti Perjanjian WTO. adidas tentunya akan mengambil tindakan hukum untuk melindungi hak-haknya dan Pengadilan Niaga telah membuat keputusan yang tepat,” katanya.

Merek adidas 3-STRIP tidak hanya terdaftar di Indonesia tetapi juga telah diakui sebagai merek terkenal pada perkara lainnya di Indonesia. Misalnya pada kasus No. 13/Merek/2010/PN.JKT.PST diantara adidas melawan Kim Sung Soo pada Pengadilan Niaga Jakarta, putusan tanggal 14 Juni 2010 serta di banyak negara lainnya di luar negeri.

Sidang pertama dari Gugatan Pelanggaran Merek dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 2012 dan keputusan dibacakan di Pengadilan Niaga Jakarta pada tanggal 4 Mei 2012. Majelis hakim diketuai oleh Dr. Sudharmawatiningsih S.H., M.H.

Seperti diketahui adidas berdiri sejak tahun 1949, merek 3-STRIP telah digunakan sejak tahun 1949. Produk adidas telah diproduksi secara luas dan dijual di seluruh Indonesia. adidas juga telah memenangkan kasus yang serupa untuk melindungi merek 3-STRIPnya di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat, Jerman, Perancis, Italia, Spanyol, Belgia, Yunani dan China.

OPINI :
Menurut saya langkah yang diambil oleh Adidas Indonesia cukup baik dan tepat karena jika hal ini dibiarkan, maka akan menjadi kerugian yang besar untuk adidas. Banyak perusahaan di indonesia melakukan pelanggaran merk seperti kasus ini, dan saya berharap dengannya kasus ini bisa jadi pembelajaran untuk semua orang untuk tidak melakukan pelanggaran dan  lebih kreatif lagi akan produknya bukan menjiplak.

Sumber : http://finance.detik.com/read/2012/06/21/134043/1947205/1036/kasus-pemalsuan-merek-adidas-menang-lagi