Menjelang rencana go public Facebook
ternyata muncul masalah baru yang menghampiri raksasa jejaring sosial ini.
Yahoo baru saja mengajukan gugatan kepada Facebook terkait 10 hak
paten. Masalah hak paten biasa terjadi antara pembuat smartphone, tetapi
ini untuk pertama kalinya masalah ini diributkan oleh kedua “raksasa” internet.
Dalam pengajuan gugatan, Yahoo
merasa dirugikan karena Facebook menggunakan paten teknologi Yahoo yang telah
didaftarkan di Amerika Serikat (AS). Pelanggaran yang telah dilakukan Facebook
tidak dapat dikompensasi dengan cara pembayaran royalti. Pihak Facebook
pun menanggapi gugatan itu dalam sebuah pernyataan. “Kami akan mempertahankan
diri dengan penuh semangat untuk melawan tindakan yang membingungkan ini,”
jawab juru bicara Facebook. Menurut Yahoo, pertumbuhan Facebook yang
begitu cepat, bagaimanapun, didasari oleh penggunaan teknologi jejaring sosial
yang telah dipatenkan Yahoo.
Namun, dari 10 paten yang
dipermasalahkan tersebut sebagian besar merujuk pada periklanan online,
termasuk cara penempatan iklan dan metode aksesnya. Dari 10 paten, hanya dua
yang terkait dengan teknologi media sosial.
Kasus ini seperti ulangan dari
keputusan Yahoo untuk menggugat Google menyusul penawaran saham perdana
perusahaan itu pada 2004. Sengketa masalah hak paten itu dimenangi Yahoo
yang memperoleh sejumlah pembayaran. Disebutkan, Google melakukan penyelesaian
kasus itu dengan menerbitkan 2,7 juta saham untuk saingannya.
Berikut adalah 10 gugatan Yahoo kepada pihak Facebook:
1. Paten Amerika Serikat (AS) No
6,901,566 : Metode dan sistem untuk mengoptimalkan penempatan iklan
pada halaman Web.
2. Paten AS No
7,100,111 : Metode dan sistem untuk mengoptimalkan penempatan iklan
pada halaman Web.
3. Paten AS No
7,373,599 : Metode dan sistem untuk mengoptimalkan penempatan iklan
pada halaman Web.
4. Paten AS No.
7,668,861 : Sistem dan metode untuk menentukan validitas interaksi
pada jaringan.
5. Paten AS No.
7,269,590 : Metode dan sistem untuk menyesuaikan tampilan informasi
yang terkait dengan pengguna jaringan sosial.
6. Paten AS No.
7,599,935 : Kontrol untuk memungkinkan pengguna melakukan tampilan
preview dari konten yang dipilih berdasarkan tingkat otorisasi pengguna lain.
7. Paten AS No.
7,454.509 : Pemutaran sistem online dalam komunitas agar satu sama
lain dapat menikmati layanan.
8. Paten AS No.
5,983.227 : Dinamisasi halaman generator, yang memungkinkan pengguna
mengostumisasi halaman dengan template.
9. Paten AS No.
7,747,468 : Konten konsinyasi penjualan dalam sistem dan metode untuk
jaringan penyiaran.
10. Paten AS No. 7,406,501 : Sistem dan metode
untuk instant messaging menggunakan protokol e-mail.
OPINI :
Menurut saya permasalahan ini bisa diselesaikan tanpa harus
melalui persidangan. Jika memang permasalahan yang ada merujuk ke periklanan
online, bisa diselesaikan dengan meningkatkan kerja sama di bidang tersebut dikarenakan
dengan penyelesaian pembayaran royalti pun juga gabisa maka opsi tersebut bisa
digunakan. Bahkan dengan opsi tersebut menurut saya bisa menguntungkan kedua
belah pihak.
Sumber :
http://tekno.kompas.com/read/2012/03/14/0653272/Gugat.Facebook.Paten.Apa.yang.Dipermasalahkan.Yahoo.
0 komentar:
Posting Komentar