Blogger templates

Pages

Selasa, 17 November 2015

Warga Negara Indonesia akan diwajibkan Bela Negara

(tema: warga negara dan negara) 
Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.


Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) dan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat (kecuali dengan dispensasi untuk alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan keagamaan).
            Di Indonesia pun Pemerintah akan mewajibkan seluruh warga untuk ikut bela negara. Menurut Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, tak ada batasan umur dan profesi warga dalam bela negara. Mulai tukang ojek hingga rektor pun wajib ikut serta dalam bela negara. Dalam program ini masyarakat sipil akan dilatih selama sebulan. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan, Mayjen Hartind Asrin menambahkan, materi bela negara meliputi pemahaman empat pilar negara, sistem pertahanan semesta, dan pengenalan alutsista TNI. Juga ditambah lima nilai cinta tanah air, sadar bangsa, rela berkorban, dan Pancasila sebagai dasar negara.



Program ini akan membentuk 4.500 kader Pembina Bela Negara di 45 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Program Bela Negara berkelanjutan digelar hingga tahun 2025. Ditargetkan 100 juta rakyat yang wajib ikut dalam program ini. Dan diharapkan mulai pada tahun 2016 program ini dapat diselenggarakan oleh Pemda yang bekerjasama dengan TNI dan Polri. Tapi soal biaya pemerintah masih bungkam.


Kesimpulan:
Dengannya ada program bela negara  ini saya setuju saja tapi alangkah lebih baiknya program ini dimatangkan dulu prosesnya baru disahkan sehingga nanti program yang akan berjalan dapat sangat bermanfaat bagi warga negara yang menjalaninya

Daftar Pustaka