Ratusan sepatu merek
Nike dan Converse tiruan yang diamankan dari BCS Mall dan Panbil Mall, Batam,
Kepri beberapa waktu lalu ternyata didatangkan dari Jawa Barat.
“Pengakuan dari
pemilik toko, mereka mengambil barang dari Jawa Barat,” ungkap Wakasat Reskrim
Polresta Barelang, AKP Dasta Analis dalam ekspose perkara, Senin (18/4)
kemarin.
Dasta mengatakan
modal dari pedagang yang mendatangkan sepatu tiruan tersebut berkisar Rp 50
ribu hingga Rp 100 ribu untuk setiap pasang sepatu palsu.
Sepatu dengan merek
Nike dan Converse tersebut diproduksi dengan harga murah yakni, Rp 50 ribu.
“Mereka menjualnya dengan harga yang sangat jauh dari harga aslinya. Dipasaran
mereka bisa menjual sepasang sepatu itu dengan harga Rp 300 hingga Rp 400
ribu,” pungkasnya.
Dia menambahkan dalam
kasus pelanggaran hak merek dagang sepatu ini pihaknya menetapkan empat
tersangka. Diantaranya pemilik toko sepatu di BCS Mall dan Panbill Mall
berinisial Ey, As, Ay dan Ah.
Atas penjualan barang
palsu tersebut, pemilik toko dikenakan pasal 94 ayat 1, undang-undang nomor 15
tentang merek, dengan hukuman 1 tahun penjara atau denda Rp 200 juta.
Sat Reskrim Polresta
Barelang menggerebek toko-toko sepatu tersebut setelah dilaporkan Gregorius
yang merupakan pihak Legal Converse dan Nike di Indonesia.
Dari hasil
penggerebekan ini, didapatkan 251 pasang sepatu Nike dari Toko Step yang
terletak di BCS Mall. Sedangkan di Panbil Mall, didapatkan 197 pasang sepatu
merek Converse dan 29 pasang sepatu merek Nike.
“Atas perbuatannya,
mereka dikenakan Pasal 94 ayat 1 UU No 15 tahun 2001 tentang merek, dengan
hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta,” pungkas Retno.
OPINI:
Empat
tersangka ini menurut saya sangat pantas diganjar hukuman sesuai undang-undang
tentang hak merek, karena jika dibiarkan lagi-lagi akan semakin banyak
usaha-usaha yang menjual barang palsu. Yang dirugikan tidak hanya pihak nike
atau converse tapi juga masyarakat yang membeli produk tersebut. Meskipun beberapa
konsumen mengetahui bahwa barang tersebut merupakan palsu, tapi mereka akan
menjadi terbiasa untuk membeli barang palsu daripada yang asli. Kebiasaan seperti
ini yang harus dihilangkan maka masyarakat dan pihak wajib setempat harus
bekerja sama dalam memberantas penjualan barang palsu
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/04/19/386333/Ternyata-Sepatu-Nike-dan-Converse-Tiruan-Ini-di-Produksi-di-Jabar-