Baru berencana untuk memperluas pasar ke Amerika Serikat,
Xiaomi sudah dibayangi masalah. Salah satu raksasa teknologi dari Tiongkok itu
dituduh melanggar hak paten oleh sebuah perusahaan AS bernama Blue Spike LLC.
Blue Spike LLC
mendaftarkan tuduhan kepada Xiaomi itu di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik
Timur Texas. Xiaomi dituduh melanggar paten 8,930,719 B2 yang berjudul
"Data Protection Method and Device" (Metoda dan Perangkat
Perlindungan Data). Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Mi 4, Mi 4 LTE, Mi
4c, Mi 4i, Mi Note Plus, Mi Note Pro, Redmi 1S, Redmi 2, Redmi 2 Prime, Redmi 2
Pro, Redmi 2A, dan Redmi Note 2, telah menggunakan teknologi yang dipatenkan
itu tanpa izin.
Anehnya, dua gawai Xiaomi yang belum lagi diluncurkan, Mi 5
dan Mi 5 Plus juga dimasukkan dalam daftar. Perlu diketahui bahwa Mi 4 dan
Redmi 2 Pro sudah lolos uji coba FCC, regulator komunikasi di AS.
Blue Spike LLC, seperti dijelaskan beberapa laman teknologi
termasuk GSM Arenadan Tech Zoom , adalah sebuah perusahaan
yang mengaku bergerak di bidang perangkat lunak, sistem, dan teknologi Address
Space Layout Randomization(ASLR). Akan tetapi laman perusahaan tersebut tidak
menjabarkan mengenai produk atau klien perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu
Blue Spike dicurigai hanyalah sebuah patent troll.
Patent troll, seperti ditulis Forbes, didefinisikan sebagai perorangan atau entitas yang
memiliki paten tetapi tidak memproduksi produk yang dipatenkan tersebut atau
mempraktikkan metoda yang dipatenkan. Mereka hanya berupaya mendapatkan licensing
fee dari entitas lain yang menggunakan paten tersebut. Selain Xiaomi, Blue Spike LLC juga melayangkan gugatan
pelanggaran paten itu kepada 45 perusahaan lain, termasuk Facebook dan Google.
Sejak didirikan pada 2010, Xiaomi, perusahaan pembuat gawai
terbesar keempat di dunia, belum pernah menjual ponsel pintarnya di AS walau
mereka telah mulai memasarkan aksesoris gawai di negeri Paman Sam itu.Gugatan ini diduga bisa menghambat rencana Xiaomi untuk
meluncurkan ponsel pertama mereka di AS.
OPINI :
Menurut saya sepertinya jika memang sudah terbukti xiaomi
melanggar paten tersebut alangkah sebaiknya xiaomi menyelesaikan kasus tersebut
dengan pembagian royalti pada perusahaan tersebut. Karena bisa berdampak besar
pada perusahaan, khususnya produk-produk yang sudah dikeluarkan xiaomi sudah
banyak yang diduga melanggar paten perusahaan Blue Spike
Sumber : https://beritagar.id/artikel/sains-tekno/perusahaan-as-gugat-xiaomi-atas-pelanggaran-hak-paten