BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Banyak
negara yang memperoleh kemerdekaannya karena perjuangan rakyat mereka yang
gigih mencapainya. Negara itu akan tetap berdiri apabila tetap selalu dijaga
dan dipertahankan oleh seluruh rakyat bersama pemerintahannya. Demikian juga
dengan Indonesia. Mampukah rakyat Indonesia menjaga dan mempertahankan
ketuhanan dan kelangsungan hidup negara kesatuan Republik Indonesia?
Kemampuan,
kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau
menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang
yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional
mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara
terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan
bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional
suatu bangsa maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan
dunia.
Bangsa
dan negara Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945
pun tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan
ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik
Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan
hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila
dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan
potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang
rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan
seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun
dari luar negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup
dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam jangka pendek maupun
jangka panjang.
1.2.
Identifikasi Masalah
- Bagaimana
pengaruh dari aspek ketahanan nasional pada kehidupan berbangsa dan
bernegara?
- Apa
keberhasilan yang diperoleh dari ketahanan nasional?
1.3.
Maksud dan Tujuan
Adapun
maksud dan tujuan pembahasan makalah ini, yaitu berdasarkan rumusan masalah di
atas :
- Untuk
mengetahui pengaruh dari aspek ketahanan nasional pada kehidupan berbangsa
dan bernegara.
- Untuk
mengetahui keberhasilan yang diperoleh dari ketahanan nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan
rumusan pengertian Tannas dan kondisi kehidupan nasional Indonesia,Tannas
sesungguhnya merupakan gambaran merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata)
kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek didalam
tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan
terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi
umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks.
Berdasarkan
pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi Konsepsi
ketahanan nasional indonesia membagi aspek kehidupan nasional (The Element of
National Powers) menjadi 8 (delapan) aspek yang dikenal dengan konsep “Asta
Gatra” (Asta berarti delapan, sedangkan Gatra berarti elemen/unsur/aspek yang
meliputi :
Trigatra adalah komponen yang bersifat alamiah (tetap) meliputi :
- Aspek
Geografi;
- Aspek
kekayaan
alam;
Gatra alamiah
Statis Tangible factors
- Aspek
Kependudukan
Pancagatra adalah kpmponen yang bersifat sosial meliputi :
2.2.
Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi
adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan
motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh suatu bangsa.
a.
Ideologi Dunia
- 1. Liberalisme
Aliran
pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa
negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua
orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Menurut aliran ini,
kepentingan harkat dan martabat manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga
masyarakat tiada lebih dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai
tersendiri. Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia
sejak lahir dan tdak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa,
terkecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Aliran ini diajarkan oleh Thomas
Hobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.
- 2. Komunisme
Aliran
pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels,
Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi
masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran ini beranggapan bahwa negara
adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan
ekonomi kuat menidas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar
(kaum buruh. Aliran ini erat hubungannya dengan aliran material dialiktis atau
materialistik. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme maka dalam
upaya merebut kekuasaan ataupun mempertahankan kekuasaannya maka komunisme akan
:
- menciptakan
situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu.
- ajaran
komunisme adalah atheis dan didasarkan pada kebendaan (materialistis).
- Masyarakat
komunis bercorak internasional.
- Masyarakat
komunis yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas.
- 3. Faham
Agama
Ideologi bersumber
pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina
kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain
negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia, negara
berdasarkan agama.
b. Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan
tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya
bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam
masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat
dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang
terkandung didalamnya.
c. Ketahanan pada
Aspek Ideologi
- 1. Konsepsi
tentang Ketahanan Ideologi
Ketahanan ideologi
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung
dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara
Republik Indonesia.
- 2. Pembinaan
Ketahanan Ideologi
Untuk memperkuat
ketahanan ideologi diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut :
a. Pengamalan
Pancasila secara objektif dan subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten.
b. Pancasila sebagai
ideologi terbuka perlu teru direlevansikan dan diaktualisasikan nilai
instrumentalnya.
c. Sesanti Bhineka
Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
harus terus
dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk.
d. Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus
dihayati dan diamalkan
secara nyata.
2.3. Pengaruh Aspek
Politik
a. Politik secara umum
Politik berasal dari
kata politics dan atau policy artinya berbicara politik akan mengandung makna
kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di
Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita
menganut satu paham yaitu politik. Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi
pemerintahan negara sebagai penentu kebijaksanaan serta aspirasi dan tuntutan
masyarakat sebagai tujuan yang ingin diwujudkan sehingga kebijaksanaan
pemerintahan negara itu haruslah serasi dan selaras dengan keinginan dan
aspirasi masyarakat.
Ketahanan politik di
indonesia berkaitan dengan penyelenggaraan negara dapat ditinjau dari beberapa
aspek :
- Sistem politik yang dipakai adalah
sistem demokrasi.
- Sistem pemerintahan yang dipakai
sistem presidensiil.
- Bentuk pemerintahan adalah republik.
- Susunan negara yang dibentuk adalah
negara kesatuan.
b. Politik di
Indonesia
Politik di Indonesia
harus dapat dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional ini yang meliputi
dua bagian utama yaitu
politik dalam negeri dan politik luar negeri.
- 1. Politik
Dalam Negeri
Politik dalam negeri
adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang
mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu
sistem, yang unsur-unsurnya terdiri dari :
a. Struktur Politik.
c. Budaya Politik.
b. Proses Politik.
d. Komunikasi
Politik.
1. 2.
Politik Luar Negeri
Politik luar negeri
adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar
bangsa. Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945
yakni melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri
kemanusiaan dan peri keadilan.
a. Ketahanan pada
Aspek Politik
Ketahanan pada aspek
politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan
hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun
tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
b. Ketahanan pada
Aspek Politik Dalam Negeri
- Sistem pemerintahan yang berdasarkan
hukum.
- Mekanisme politik yang memungkikan
adanya perbedaan pendapat.
- Kepemimpinan nasional mampu
mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
- Terjalin komunikasi dua arah antara
pemerintah dengan masyarakat.
c. Ketahanan pada
Aspek Politik Luar Negeri
- Hubungan luar negeri ditujukan
untuk lebih meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang.
- Politik luar negeri terus
dikembangkan menurut prioritas..
- Citra positif Indonesia terus
ditingkatkan dan diperluas.
- Perkembangan, perubahan dan gejolak
dunia terus diikuti dan dikaji denga seksama.
2.4. Pengaruh pada
Aspek Ekonomi
a. Perekonomian Secara
Umum
Perekonomian adalah
salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan
bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa.
Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok
serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi
kebutuhan.
b. Perekonomian
Indonesia
Sistem perekonomian
yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya
menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga
negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda
perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dengan demikian,
perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam
bentuk kegiatan badan-badan usaha negara, namun masyarakat dapat turut serta
dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas
bidang usahanya.
c. Ketahanan pada
Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan
dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa
dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Usaha untuk mencapai
ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal
yang dapat menunjangnya antara lain yaitu :
- Sistem ekonomi Indonesia diarahkan
untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata
di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan.
- Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan
:
Sistem free fight
liberalism , Sistem etatisme, dan Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok
dalam bentuk monopoli yang merugikan masuarakat dan bertentangan dengan
cita-cita keadilan sosial.
- Struktur ekonomi dimantapkan secara
seimbang dan saling menguntungkan.
- Pembangunan ekonomi dilaksanakan
sebagai usaha bersama.
2.5. Pengaruh pada
aspek Sosial Budaya
Istilah sosial budaya
mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana
manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia
lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara
hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang
terlembagakan.
a. Struktur Sosial di
Indonesia
Pembangunan nasional
di Indonesia selama ini menghasilkan struktur sosial masyarakat yang cukup
beragam. Sejalan dengan modernisasi dan perkembangan iptek maka fragmentasi
kelompok dalam masyarakat semakin berkembang baik secara horisontal sesuai
bidang pekerjaan dan keahlian maupun vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan
dan keahlian.
b.Kondisi Sosial di
Indonesia
1. Kebudayaan
Daerah
Bangsa Indonesia
terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki
kebudayaannya sendiri karena mereka biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu
sehingga disebut kebudayaan daerah. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan
daerah sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup,
merupakan identitas dan menjadi kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan.
Local genius adalah nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya
asing. Oleh karena itu, local genius biasanya menjadi titik pangkal kemampuan
budaya daerah untuk menangkal dan atau menetralisir pengaruh negatif budaya
asing.
2. Kebudayaan Nasional
Kebudayaan bangsa
Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi dari
budaya daerah yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa.
Kebudyaan nasional juga bisa merupakan interaksi antara budaya yang ada dengan
budaya asing yang diterima bersama seluruh bangsa. Hal yang penting dari
interaksi itu adalah inetraksi budaya harus berjalan wajar dan alamiah tanpa
paksaan dan dominasi budaya satu daerah terhadap budaya lainnya. Secara umum, gambaran
masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
bersifat religius,
bersifat kekeluargaan, bersifat hidup serba selaras, dan bersifat kerakyatan.
3. Integrasi
Nasional
Komunikasi dan
interaksi yang dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi nusantara
ini, pada tahun 1928 menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai
satu bangsa satu tanah air yang menjunjung bahasa persatuan. Secara yuridis,
aspirasi itu terwujud pada 17 Agustus 1945 yaitu dengan proklamasi kemerdekaan
Indonesia.
4. Kebudayaan dan Alam
Lingkungan
Bangsa Indonesia
sebagian besar sebenarnya terbiasa hidup dekat dan dengan alam, yaitu sebagai
petani, pelaut dan pedagang antar pulau. Namun demikian, kedekatan itu baru
sebatas pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dibarengi dengan budaya untuk
melestarikan alam demi kepentingan masa depan. Oleh karena itu, sudah
seharusnya diwajibkan dengan sejumlah sangsi hukum kepada para pengusaha
eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam untuk senantiasa menjaga
kelestarian dan keseimbangan ekosistem yang ada.
c. Ketahanan pada
Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang
sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam
menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik
yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2.6. Pengaruh
pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
a. Pokok-pokok
Pengetahuan Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan
keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat
Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan
dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan
menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk
kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara
terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara
Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana. Untuk menjamin
kelangsungan sistem keamanan nasional (dulu dikenal dengan sishankamrata) yang
ditandai dengan :
a.
Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang dan Damai.
b.
Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Petahanan dan
Keamanan Negara merupakan upaya Nasional Terpadu.
d. Pertahanan
dan Keamanan Negara Republik Indonesia Diselenggarakan dengan Sistem
Keamanan Nasional
(sishankamrata).
e. Segenap Kekuatan
dan Kemampuan Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta.
b. Postur Kekuatan
Pertahanan dan Keamanan
Hankam mencakup
struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk membangun
postur kekuatan terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu ancaman, misi,
kewilayahan, dan politik. Dalam konteks itu perlu ada pembagian
tugas dan fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah
keamanan. Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luarnegeri
dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi
ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri dengan
kemungkinan TNI dilibatkan apabila eskalasi ancaman meningkat ke keadaan
darurat. Konsepsi pembangunan kekuatan hankam perlu mengacu kepada konsep
wawasan nusantara, dimana hankam diarahkan kepada upaya pertahanan
seluruh wilayah kedaulatan NKRI.
c. Ketahanan pada
Aspek Pertahanan dan Keamanan
- Pertahanan dan Keamanan harus dapat
diwudjudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, yang berisi
ketangguham, kemampuan, dan kekuatan.
- Bangsa Indonesia cinta damai, akan
tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
- Pembangunan kekuatan dan kemampuan
pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan
stabilitas keamanan.
- Potensi nasional dan hasil-hasil
pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi.
2.7.
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Untuk mewudjudkan
keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu :
- memiliki semangat perjuangan bangsa
dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan
tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional.
- Sadar dan peduli akan pengaruh –
pegaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya
dan pertahanan, keamanan, sehingga setiap warga negara indonesia dapat
mengelimnir pengaruh tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Ketahanan nasional
merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya
terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan
kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi
ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Dalam mewujudkan
tujuan perjuangan nasional, diperlukan ketangguhan, keuletan, serta kemampuan
bangsa Indonesia untuk mampu menghadapi berbagai ancaman yang dapat
membahayakan kelangsungan hidup suatu bangsa. Dengan adanya asas – asas yang
menjadi taat laku, hal itu akan memperkuat bangsa Indonesia dalam
mempertahankan negaranya. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena
mencakup banyak landasan seperti Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945
sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan
visional, sehingga ketahanan nasional kita sangat kuat.
3.2. Saran
Dengan adanya
ketahanan Nasional , kita dapat mengetahui kondisi hidup dan kehidupan
nasional yang harus senantiasa diwujudkan dalam membina dan menjaga ketahanan
dan keamanan suatu negara serta dapat mempertahankan suatu konsep yang kita
lakukan dalam pengembangan Ketahanan Nasional Indonesia .
Daftar Pustaka
R. Rahaditya, S.H.,
M.H. 2013. Pendidikan Kearganegaraan. Tanggerang: PT Pustaka
Mandiri.
Sukaya, Drs.H. Endang
Zelani, dkk. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta:
Paradigma.
Sumarsono, S, et.al.
2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.